KABUPATEN BEKASI, ULASANBERITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sejak Kamis (18/12).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Ade Kuswara kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi),” ujar Budi kepada awak media.
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK awalnya mengamankan sepuluh orang di wilayah Bekasi. Namun, setelah seleksi awal, hanya tujuh orang yang dibawa ke markas KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
“Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin (Kamis, 18/12) mengamankan sepuluh orang, kemudian tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelas Budi.
Budi merinci, ketujuh orang yang digelandang ke Jakarta tersebut terdiri dari satu orang penyelenggara negara, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dan enam orang lainnya yang berasal dari pihak swasta.
Ruang Kerja Bupati Disegel
Indikasi penangkapan ini bermula dari aktivitas mencolok di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Kamis malam. Sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang penyidik KPK mendatangi kantor Bupati dan melakukan penyegelan.






