Pemkot Bekasi Bongkar 9 Bangunan untuk Proyek Flyover Bulak Kapal

flyover bulak kapal
Tim gabungan yang dipimpin Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi membongkar sembilan bangunan di wilayah RT 001 dan RT 002 RW 021, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pada Kamis (26/2/2026). (foto: Pemkot Bekasi)

BEKASI, ULASANBERITA.COM – Tim gabungan yang dipimpin Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi membongkar sembilan bangunan di wilayah RT 001 dan RT 002 RW 021, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pada Kamis (26/2/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembersihan lahan (land clearing) sebagai langkah awal percepatan pembangunan Flyover (Jalan Layang) Bulak Kapal.

Penata Ruang Ahli Muda Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Tarmuji, menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan berjalan kondusif.

Objek yang ditertibkan mencakup sembilan bangunan yang berdiri di atas lahan milik empat orang warga yang telah selesai proses ganti ruginya.

Menariknya, sebagian pemilik lahan menunjukkan sikap kooperatif dengan membongkar bangunan mereka secara mandiri sebelum alat berat pemerintah turun tangan.

“Terdapat sembilan bangunan dengan status kepemilikan empat orang, di mana lahannya telah dibebaskan. Sebagian bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik sebelumnya, sehingga proses penertiban dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat,” ujar Tarmuji di lokasi.

Pemkot Bekasi melibatkan tim gabungan lintas sektoral dalam jumlah besar untuk memastikan keamanan dan kelancaran teknis.

Unsur yang terlibat meliputi Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507, Sub Denpom Jaya, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, hingga PT PLN untuk pengamanan jaringan listrik.
Satpol PP, Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup juga turut serta dalam operasi tersebut.

Baca Juga  Sales Bank BUMN di Pinrang Diduga Korupsi Dana Kredit Pensiunan Rp2,9 Miliar

BERITA TERKAIT

ADVERTISEMENT
Scroll to Top