Buka Tahun Sidang 2026, DPRD dan Pemkot Bekasi Resmi Sahkan Perda Inovasi Daerah

Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Tahun Anggaran 2026, Rabu (18/2/2026). (foto: istimewa)

BEKASI, ULASANBERITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Tahun Anggaran 2026, Rabu (18/2/2026).

Sidang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani.

Dalam pidato pembukaannya, ia menekankan pentingnya produktivitas dan kolaborasi lintas lembaga pada tahun ini.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026 ini resmi saya buka. Semoga sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam melahirkan kebijakan yang pro-rakyat,” ujar Puspa Yani.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran pimpinan lengkap kedewanan, yakni Ketua DPRD Dr. Sardi Efendi, Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, dan Wakil Ketua II Faisal.

Dari pihak eksekutif, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Harris Bobihoe turut hadir membawa rombongan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pengesahan Perda Inovasi

Selain seremonial pembukaan masa sidang, rapat paripurna ini langsung tancap gas mengeksekusi agenda strategis. Rangkaian sidang diisi dengan penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) 53 DPRD Kota Bekasi.

Puncak dari agenda paripurna perdana ini adalah pembacaan dan penandatanganan Rancangan Kesepakatan antara Pemkot dan DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga  BPBD Bali: Jumlah Korban Meninggal Akibat Banjir Besar Mencapai 18 Orang

BERITA TERKAIT

ADVERTISEMENT
Scroll to Top