Buka Tahun Sidang 2026, DPRD dan Pemkot Bekasi Resmi Sahkan Perda Inovasi Daerah

Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Tahun Anggaran 2026, Rabu (18/2/2026). (foto: istimewa)

Kedua institusi sepakat untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi tentang Inovasi Daerah.

Kehadiran Perda Inovasi Daerah ini diharapkan menjadi payung hukum untuk mendorong percepatan pembangunan, efisiensi birokrasi, dan peningkatan daya saing daerah melalui berbagai terobosan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Menanggapi pengesahan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam sambutan penutupnya menegaskan komitmen pihak eksekutif.

Ia memastikan bahwa jajarannya akan segera menindaklanjuti hasil keputusan rapat paripurna ini dan mengimplementasikan Perda tersebut demi kemajuan pelayanan di Kota Bekasi. ***

Baca Juga  Syahrir Dorong Koperasi 'Merah Putih' Lambangsari Jadi Suplier Utama Program Makan Bergizi Gratis

BERITA TERKAIT

ADVERTISEMENT
Scroll to Top