PONOROGO, ULASANBERITA.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Setelah sebelumnya menggeledah kantor bupati, tim antirasuah kini memperluas sasarannya dengan menggeledah sebuah rumah milik kerabat Sugiri di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (11/11/2025) malam.
Penggeledahan yang berlangsung hingga dini hari ini merupakan upaya lanjutan untuk mencari barang bukti baru pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menetapkan sang bupati sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya sembilan petugas KPK yang bekerja dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Ponorogo, memeriksa setiap ruangan di rumah tersebut selama lebih dari dua jam.
Dalam proses penggeledahan ini, penyidik turut meminta dua orang perangkat desa setempat untuk menjadi saksi.
Di akhir pemeriksaan, tim KPK terlihat membawa beberapa koper besar yang diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait aliran dana dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Salah satu saksi, perangkat desa Saifudin, membenarkan bahwa rumah tersebut memang terkait dengan keluarga bupati.
“Katanya adiknya atau keponakannya Pak Giri (Sugiri Sancoko). Rumah ini sudah dua tahun terakhir disewa,” ujar Saifudin.
Ia juga menuturkan bahwa rumah tersebut kerap didatangi banyak tamu, terutama pada akhir pekan.
“Biasanya hari Sabtu banyak tamu datang, mobil-mobil berjejer,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai temuan spesifik dari hasil penggeledahan di Desa Ngunut tersebut.






