KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Lewat OTT, Ruang Kerja Disegel

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (foto: instagram/ @ade_kuswar_kunang)

“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” ungkap salah satu petugas keamanan Gedung Bupati Bekasi.

Ketiga penyidik tersebut langsung menuju lantai dua dan keluar setengah jam kemudian setelah menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati.

Tunggu Status Hukum 1×24 Jam

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara rinci kasus korupsi apa yang menjerat Ade Kuswara Kunang maupun barang bukti yang diamankan.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam pasca-penangkapan untuk menentukan status hukum dari ketujuh orang tersebut, apakah akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau dibebaskan. Publik kini menanti konferensi pers resmi dari pimpinan KPK terkait detail kasus ini. ***

Baca Juga  Solidaritas untuk Sumatra: Jatim Kirim Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar

BERITA TERKAIT

ADVERTISEMENT
Scroll to Top