Korban juga menyebut bahwa pelaku pernah memintanya melalui telepon untuk tidak mengenakan kerudung saat bekerja, sebuah permintaan yang dinilainya sangat tidak pantas dan melanggar ruang pribadinya.
RD menggambarkan perilaku atasannya sebagai tindakan manipulatif yang berulang: marah, melakukan kekerasan, lalu meminta maaf hanya untuk mengulangi perbuatannya lagi.
Merasa tidak tahan, RD bersama keluarganya secara resmi membuat laporan ke polisi pada 20 Oktober 2025. Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil untuk mencegah jatuhnya korban lain di masa depan.
“Saya dan keluarga tidak terima dengan perlakuannya. Saya ingin keadilan ditegakkan,” tegasnya. ***






