JAKARTA, ULASANBERITA.COM – Elon Musk gugat Apple dan OpenAi lewat dua perusahaan X Corp dan xAI. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Distrik Texas Utara, Amerika Serikat.
Dalam dokumen yang diunggah The Verge, gugatan tersebut berfokus pada integrasi layanan ChatGPT ke dalam iPhone melalui fitur Apple Intelligence.
Kedua perusahaan itu menuding Apple dan OpenAI telah melakukan praktik monopoli untuk menguasai pasar ponsel pintar dan kecerdasan buatan generatif (AI generatif).
Gugatan ini bermula dari kemitraan yang terjalin antara Apple dan OpenAI untuk mengintegrasikan ChatGPT secara eksklusif ke dalam sistem operasi iPhone (iOS).
Menurut dokumen gugatan, kerja sama ini menjadikan ChatGPT satu-satunya chatbot AI generatif yang terintegrasi secara bawaan di iPhone.
Sehingga “tidak ada alasan” bagi mereka untuk mengunduh aplikasi AI pihak ketiga lainnya, termasuk produk milik Musk seperti Grok dan X.
Dengan akses eksklusif ke miliaran perintah pengguna (prompts) dari ratusan juta iPhone, model AI milik OpenAI akan terus dilatih dan ditingkatkan.
Hal ini menjadikannya semakin unggul dari para pesaingnya, termasuk Grok milik xAI.
Imbasnya, kompetitor kesulitan untuk mendapatkan skala dan data yang diperlukan untuk bersaing secara adil.
Gugatan ini merupakan puncak dari ketegangan yang sudah lama dipendam oleh Elon Musk.
Sebelumnya, Musk telah secara terbuka menuduh Apple memanipulasi peringkat di App Store untuk keuntungan OpenAI.






