Perusahaan Milik Elon Musk Serang Apple dan OpenAI Terkait Tuduhan Monopoli Pasar

ilustrasi

“Apple bertindak sedemikian rupa sehingga mustahil bagi perusahaan AI mana pun selain OpenAI untuk mencapai posisi #1 di App Store, yang merupakan pelanggaran antimonopoli yang tegas,” ujar Musk.

Dalam dokumen gugatan, X Corp. dan xAI menyertakan bukti bahwa meskipun aplikasi mereka memiliki peringkat tinggi, keduanya tidak pernah muncul di bagian “Aplikasi yang Harus Dimiliki” (Must-Have Apps). Sebaliknya, ChatGPT menjadi satu-satunya chatbot yang ditampilkan.

Ancaman “Super App” dan Pasar yang Berubah

Dokumen gugatan setebal 63 halaman tersebut, juga menjelaskan bahwa tindakan Apple dan OpenAI bertujuan untuk membendung ancaman yang muncul dari “super app”. Yakni, aplikasi multifungsi yang dapat menggantikan sebagian besar layanan ponsel pintar.

Menurut gugatan, X sedang dikembangkan menjadi “super app” yang menggabungkan media sosial, layanan keuangan, dan alat AI, sehingga berpotensi merusak dominasi iPhone di pasar.

Gugatan itu menyebutkan bahwa Apple sadar akan ancaman ini. Bahkan, salah satu eksekutif Apple, Eddy Cue, pernah menyatakan kekhawatiran bahwa AI dapat menghancurkan bisnis ponsel pintar Apple. Ironisnya, ini sama seperti iPhone kala menghancurkan bisnis Nokia.

Dengan menjalin kemitraan eksklusif dengan OpenAI, Apple disebut berusaha menekan pertumbuhan aplikasi seperti Grok yang menjadi bagian inti dari pengembangan “super app” di platform X.

Baca Juga  KAI Pasang PLTS, Hemat Rp2,5 Miliar Sekaligus Kurangi 1.400 Ton Emisi CO₂

BERITA TERKAIT

ADVERTISEMENT
Scroll to Top