Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro

Polisi tangkap penjarah rumah Sri Mulyani
Polres Tangsel bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengkonfirmasi sudah menangkap sejumlah pelaku penjarahan rumah Sri Mulyani. (foto: istimewa)

JAKARTA, ULASANBERITA.COM – Polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku penjarahan rumah milik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di kawasan Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan.

Para pelaku penjarahan rumah Sri Mulayni diketahui masih sangat muda, dengan usia tertua sekitar 25 tahun.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor Inkiriwang mengatakan beberapa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

“Sudah kita amankan beberapa pelaku. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/9).

Menurut Victor, penyidik Polres Tangsel bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman. Ia menegaskan perkembangan lanjutan akan segera disampaikan ke publik.

Penjarahan Terjadi dalam Dua Gelombang

Peristiwa penjarahan terjadi pada Minggu (31/8) dini hari. Sejumlah saksi mata menyebut aksi itu berlangsung dalam dua gelombang, pertama sekitar pukul 01.00 WIB, kemudian berlanjut sekitar pukul 03.00 WIB.

“Gelombang kedua yang paling mengerikan, karena melibatkan ratusan orang, bahkan mungkin mendekati seribuan orang,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Staf pengamanan rumah, Joko Sutrisno, menuturkan para pelaku sebagian besar masih remaja. Saksi lainnya, Ali dan Jayadi menyebut usia pelaku rata-rata di bawah 25 tahun.

Baca Juga  Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bali, Empat Meninggal dan Lima Hilang

Rumah yang berada di ujung jalan itu kini dijaga ketat aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI.

BERITA TERKAIT

ADVERTISEMENT
Scroll to Top