JAKARTA, ULASANBERITA.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan larangan bagi Shell Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
Langkah ini akan dipikirkan bersama meski perusahaan menghadapi kelangkaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) sejak Agustus lalu.
“Saya sudah minta agar tidak ada gerakan tambahan. Kita ingin semuanya damai,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jumat (19/9).
Pernyataan Bahlil muncul di tengah kabar adanya pengurangan karyawan Shell akibat penyesuaian operasional di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Manajemen Shell Indonesia sebelumnya mengonfirmasi pengurangan jam operasional, namun membantah adanya PHK massal.
“Kami melakukan penyesuaian kegiatan operasional, termasuk jam kerja tim SPBU, karena produk BBM tidak tersedia secara lengkap,” jelas Ingrid Siburian, President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia.
Empat Kesepakatan dengan Pemerintah
Dalam rapat bersama pemerintah, SPBU swasta menyetujui empat poin untuk menjamin pasokan BBM tetap terjaga.
Pertama, pembelian base fuel dari Pertamina untuk menutup kekosongan stok.
Kedua, adanya joint surveyor impor minyak guna memastikan kualitas dan spesifikasi sesuai standar.
Ketiga harga pembelian bussines to bussines (B2B) berdasarkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).
Kemudian terakhir adanya kepastian impor bahan baku BBM tiba di Indonesia dalam tujuh hari.
Dengan kesepakatan ini, Bahlil optimistis pasokan BBM di SPBU swasta, termasuk Shell, akan kembali normal dalam waktu dekat.






