MEDAN, ULASANBERITA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus operandi baru peredaran narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan vape atau rokok elektrik sebagai kamuflase.
Dalam operasi di Medan, Sumatra Utara, BNN menangkap dua pelaku dan menyita 985 butir ekstasi serta 189 cartridge vape yang diduga kuat mengandung narkotika.
Jaringan ini teridentifikasi menghubungkan Sumatra Utara dengan Sulawesi Tengah, menunjukkan adanya upaya perluasan pasar ke wilayah Indonesia Timur.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam keterangannya pada Minggu (26/10/2025), menyatakan bahwa para pelaku kini semakin kreatif memanfaatkan celah dalam pengawasan barang-barang konsumsi populer.
“Para pelaku semakin kreatif. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, tapi sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini adalah alarm bagi kita semua,” ujar Komjen Suyudi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penelusuran sebuah paket mencurigakan di area kargo Bandara Kualanamu yang hendak dikirim ke Sulawesi Tengah.
Tim BNN kemudian melakukan pengembangan dan menelusuri rantai pengiriman hingga ke sebuah rumah kos di Medan.
Di lokasi tersebut, petugas menangkap dua tersangka berinisial AF dan NS. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 985 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam sebuah sepeda motor.
Selain itu, ditemukan 10 cartridge vape berisi cairan mencurigakan yang dibawa pelaku dan 179 cartridge tambahan di kamar kos mereka.






