BEKASI, ULASANBERITA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi semakin serius mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbud 2022, dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik).
Tim penyidik Kejari telah memanggil dan memeriksa 13 saksi, diantaranya 9 pejabat sekolah dan 4 orang pejabat di lingkungan Disdik Kota Bekasi.
Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, membenarkan pemeriksaan tersebut. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung penyidikan Jampidsus Kejagung.
“Betul, ada pemeriksaan terkait supporting Jampidsus. Hasil pemeriksaan berikut dokumen-dokumen telah diserahkan ke penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung,” jelas Ryan, dikutip dari www.bekasisatu.com, Senin (1/9/2025).
Sementara dari pihak Disdik, yang diperiksa antara lain mantan Kepala Disdik periode 2019-2022, serta sejumlah Kepala Bidang (Kabid). Sementara dari sekolah, diperiksa 8 kepala SD dan 1 kepala SMP.
Menanggapi kasus ini, Plt. Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, mengatakan pentingnya pengadaan barang dan jasa yang transparan dan sesuai aturan.
“Kita tidak bisa menghindar dari teknologi pendidikan. Namun ke depan, proses pengadaan dijalankan dengan benar,” tegas Alexander.
la mengakui bahwa manfaat Chromebook tersebut, mendukung digitalisasi pembelajaran, namun implementasinya harus bijaksana dan sesuai prosedur.
“Kita sudah berwawasan digital untuk pendidikan, tetapi semua harus dilakukan dengan prosedur yang tepat,” pungkasnya.






