JAKARTA, ULASANBERITA.COM – Kementerian Kebudayaan RI kembali akan menyelenggarakan program Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada individu, komunitas, dan lembaga yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam memajukan kebudayaan nasional.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memimpin langsung rapat Persiapan tim penilai penghargaan menteri dalam rangka Anugerah Kebudayaan Indonesia di Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (23/9/2025), menjadi penanda dimulainya proses penjurian dalam 12 kategori penghargaan AKI tahun ini.
Membuka diskusi, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menyampaikan laporan terkait pelaksanaan program AKI Tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku budaya yang selama ini telah bekerja secara konsisten dan berdedikasi tinggi bagi kemajuan kebudayaan Indonesia.
Dirjen Ahmad Mahendra juga secara resmi mengumumkan 12 kategori penghargaan yang akan dinilai pada tahun ini, yaitu Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga Asing dan Perorangan Asing, Anak, Media, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, Masyarakat Adat, Anjungan Daerah Taman Mini Indonesia Indah, dan Sastra.
Sementara itu, dalam arahannya, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyampaikan bahwa penyelenggaraan Anugerah Kebudayaan Indonesia merupakan amanat konstitusi, khususnya Pasal 32 UUD 1945, yang menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
“Apresiasi terhadap pelaku budaya bukan hanya tentang penghormatan simbolik, tapi juga bentuk komitmen negara dalam menjaga kesinambungan warisan budaya dari generasi ke generasi,” ujar Menbud Fadli. Ia menekankan pentingnya akselerasi dalam pemajuan kebudayaan, terlebih sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga tersendiri yang tidak lagi menjadi bagian dari kementerian pendidikan atau riset.






