Penganugerahan AKI Tahun 2025 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan digelar pada Oktober 2025, mencakup kategori Media, Lembaga Asing, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, dan Anjungan Daerah TMII. Sementara itu, tahap kedua direncanakan berlangsung pada Desember 2025, yang akan menganugerahkan penghargaan untuk kategori Maestro Seni Tradisi, Masyarakat Adat, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Anak, serta Sastra.
Rapat Persiapan Tim Penilai Penghargaan Menteri dalam rangka AKI 2025 yang berlangsung secara luring dan daring ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik; Direktur Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Ani Nigeriawati; Wakil Rektor Universitas Bakrie, Tri Andika; jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan, serta jajaran tim penilai AKI 2025.
Menutup sambutannya, Menteri Kebudayaan mengajak seluruh elemen yang terlibat dalam proses seleksi untuk bekerja secara jujur, objektif, dan penuh tanggung jawab. Menbud Fadli berharap AKI 2025 dapat memperluas makna apresiasi budaya dan menjadi bagian dari ekosistem besar dalam membangun Cultural and Creative Industry (CCI) yang berkelanjutan.
“Kalau bukan kita yang mengapresiasi para pelaku budaya, siapa lagi? Mari kita jadikan Anugerah Kebudayaan Indonesia ini sebagai panggung penghormatan dan regenerasi bagi kebudayaan nasional kita,” tutupnya.






