Pemerintah Matangkan Rencana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

kementerian haji dan umrah
Pemerintah Indonesia semakin serius mematangkan rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (foto: infopublik)

JAKARTA, ULASANBERITA.COM – Pemerintah Indonesia semakin serius mematangkan rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, sebuah lembaga baru yang akan mengelola seluruh aspek pelayanan haji dan umrah secara terintegrasi.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat antara Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/9).

Menurut Purwadi, konsolidasi kelembagaan ini bertujuan memperkuat koordinasi, memangkas birokrasi, serta meningkatkan efektivitas layanan bagi jamaah.

“Harapan kita bersama, Kementerian Haji dan Umrah dapat dirancang dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga benar-benar menghadirkan peningkatan kualitas layanan bagi jamaah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/9).

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan tindak lanjut dari perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Nantinya, kementerian baru akan mengambil alih kewenangan yang selama ini tersebar di berbagai unit, mulai dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), hingga unit kerja di kantor wilayah Kemenag daerah.

Pemerintah menilai, fragmentasi kewenangan selama ini membuat koordinasi antarunit tidak optimal dan cenderung memperpanjang birokrasi. Dengan model baru, pelayanan diharapkan lebih sederhana, cepat, dan transparan, mulai dari pusat hingga ke daerah.

Baca Juga  Wamenaker Desak Regulasi Industri Tembakau Berpihak pada Buruh dan Petani

Rapat juga menekankan pentingnya kejelasan mekanisme pengawasan, termasuk status pegawai yang akan dialihkan ke kementerian baru. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses transisi kelembagaan tidak mengganggu layanan jamaah haji dan umrah yang sudah berjalan.

Pengaturan ulang sumber daya manusia (SDM) dipandang krusial agar integrasi berjalan mulus. Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi fokus agar lembaga ini benar-benar dapat menjawab kebutuhan jamaah di tengah meningkatnya jumlah pendaftar haji dan umrah setiap tahun. ***

sumber: infopublik

BERITA TERKAIT

ADVERTISEMENT
Scroll to Top