Viral KTP WNA Israel di Cianjur, Kemendagri Pastikan Palsu dan Tak Terdaftar di Sistem Nasional

KTP Palsu

Hasil Temuan KTP Palsu

Temuan bahwa KTP tersebut palsu tidak hanya berdasarkan data digital. Pihak Pemkab Cianjur juga telah melakukan verifikasi faktual ke alamat yang tertera di KTP palsu tersebut, yakni di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, menjelaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan nihil. Aparat setempat, termasuk ketua RT/RW dan warga, memastikan tidak ada warga asing yang tinggal di wilayah mereka dan tidak seorang pun yang mengenal nama Aron Geller.

Asep menambahkan, informasi hoaks ini sebetulnya telah beredar sejak tiga bulan lalu dan pihaknya sudah memberi keterangan kepada Ditjen Imigrasi bahwa data tersebut palsu.

Ia menjelaskan, kepalsuan KTP itu sangat jelas secara teknis.

Jika NIK yang digunakan adalah milik orang lain yang sudah ada, datanya pasti akan muncul saat dicari.

Namun, NIK yang tertera di KTP palsu itu sama sekali tidak memunculkan data apa pun.

“Bahkan yang paling akurat dapat dilakukan pengecekan chip di dalam e-KTP, karena data di dalam chip tidak dapat diduplikasi. Ini menjadi pelajaran pentingnya memastikan setiap data atau informasi yang beredar di media sosial,” pungkas Asep. ***

Baca Juga  Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Duga Lebih dari 100 Agensi Perjalanan Ikut Terlibat

BERITA TERKAIT

ADVERTISEMENT
Scroll to Top