Wamenaker Desak Regulasi Industri Tembakau Berpihak pada Buruh dan Petani

regulasi industri tembakau
Pemerintah akan memprioritaskan nasib jutaan pekerja dan petani dalam setiap pembahasan regulasi industri tembakau nasional. (foto: istimewa)

JAKARTA, ULASANBERITA.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyerukan agar pemerintah memprioritaskan nasib jutaan pekerja dan petani dalam setiap pembahasan regulasi industri tembakau nasional.

Dia menekankan bahwa kebijakan yang dibuat harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat dan negara, bukan hanya segelintir pelaku usaha.

“Ketika kita bicara industri tembakau, yang harus dilihat adalah kepentingannya untuk siapa. Apakah untuk kemakmuran bangsa dan pekerja, atau hanya menguntungkan pelaku usaha,” ujar Afriansyah dikutip Rabu (22/10).

Afriansyah Noor, yang akrab disapa Ferry, menyoroti urgensi perlindungan tenaga kerja di sektor padat karya ini.

Menurutnya, industri hasil tembakau (IHT) merupakan sandaran hidup bagi jutaan orang, mulai dari petani di hulu hingga buruh pabrik di hilir.

Oleh karena itu, setiap kebijakan baru yang berpotensi mengurangi serapan tenaga kerja harus diiringi dengan jaminan perlindungan yang kuat.

Ia menegaskan bahwa jika sebuah kebijakan baru berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK), maka hak-hak esensial pekerja seperti pesangon dan jaminan sosial harus dipastikan terpenuhi tanpa kompromi.

Menghadapi tantangan disrupsi teknologi seperti kehadiran rokok elektrik dan transformasi model bisnis, Wamenaker khawatir para pekerja di sektor konvensional akan tersisih.

Ia mendorong pemerintah untuk hadir sebagai penjamin agar setiap perubahan industri tetap memberi ruang bagi pekerja dan petani untuk berkembang, bukan tergerus oleh dinamika pasar.

Baca Juga  Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan 56 Dapur Makan Bergizi Gratis

“Pemerintah harus hadir dan memastikan setiap perubahan industri tetap memberi ruang bagi pekerja dan petani untuk berkembang,” tegasnya.

Solusinya, Afriansyah mengusulkan sebuah skema perlindungan sosial yang didanai dari sebagian pendapatan cukai hasil tembakau (CHT).

BERITA TERKAIT

ADVERTISEMENT
Scroll to Top