JAKARTA, ULASANBERITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu malam (20/8/2025).
Noel digelandang bersama 10 orang lainnya dan dibawa ke gedung Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Benar,” ujar Fitroh singkat saat ditanya wartawan, Kamis (21/8/2025).
Fitroh juga membenarkan Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Namun, dia belum merinci pihak lain yang terjaring OTT selain Noel. “Ya [OTT],” katanya.
Menurut Fitroh, Noel ditangkap ditangkap karena kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” tegasnya.
KPK saat ini memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan apakah Noel dan pihak lain akan menjadi tersangka atau dibebaskan.
OTT tersebut merupakan yang kelima untuk tahun 2025. Sebelumnya, KPK sudah melakukan OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat PUPR OKU (Maret), terkait proyek jalan di Sumut (Juni), kasus RS Kolaka Timur (7–8 Agustus), dan suap pengelolaan kawasan hutan (13 Agustus)






