2,09 Juta Konten Judi Online Ditangani Kemkomdigi dalam 11 Bulan

Patroli Siber Kemkomdigi menyebut total ada 2.096.966 konten judi online (judol) yang berhasil diblokir dalam kurun waktu 11 bulan terakhir. (foto:infopublik)

JAKARTA, ULASANBERITA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat lebih dari 2 juta konten judi online telah ditangani dalam periode 24 Oktober 2024 hingga 3 September 2025.

Patroli Siber Kemkomdigi menyebut total ada 2.096.966 konten judi online (judol) yang berhasil diblokir dalam kurun waktu 11 bulan terakhir.

Berdasarkan data resmi Kemkomdigi, sejak 20–31 Oktober 2024, sebanyak 187.297 konten ditindak dalam waktu hanya 11 hari.

Angka itu melonjak pada November 2024 menjadi 250.475 konten.

Pada Desember 2024 jumlahnya menurun menjadi 230.686 konten, lalu pada Januari 2025 kembali naik tipis ke 234.165 konten.

Penurunan signifikan tercatat pada Februari (174.624 konten) dan Maret 2025 (154.202 konten).

Tren menurun berlanjut hingga April 2025 dengan hanya 120.758 konten, namun meningkat lagi pada Mei (164.671 konten) dan Juni 2025 (165.349 konten).

Lonjakan tajam kembali terlihat pada Juli 2025 dengan 199.986 konten judi online yang ditangani, sebelum sedikit turun di Agustus menjadi 197.523 konten.

Sementara pada 1–3 September 2025, tercatat 17.230 konten sudah ditindak.

Komitmen Pemerintah Berantas Judi Online

Patroli Siber Kemkomdigi menegaskan bahwa langkah pemblokiran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan maraknya judi online yang merugikan masyarakat.

Baca Juga  Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Dini Hari: 5 Tewas, 33 Luka-Luka

BERITA TERKAIT

ADVERTISEMENT
Scroll to Top