BEKASI, ULASANBERITA.COM – Indonesian Audit Watch (IAW) menyoroti dugaan salah urus di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi, PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM).
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, memaparkan analisis komprehensif terkait 15 celah fatal yang dapat digunakan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar dugaan praktik rasuah yang disinyalir telah menggerogoti potensi pendapatan daerah selama hampir dua dekade.
Iskandar menyebut kondisi ini sebagai “kehancuran sistemik” yang bermula dari kontrak Build-Operate-Transfer (BOT) hingga lemahnya pengawasan pasca-serah terima aset.
Berdasarkan data temuan yang dihimpun IAW, akar permasalahan bermula sejak periode 2006 hingga 2016.
Pada masa ini, PT Odira Energy Persada masuk melalui skema BOT. Namun, alih-alih menjadi ladang keuntungan, periode ini dinilai Iskandar sebagai “dekade buta”.
“Selama sepuluh tahun, Pemerintah Kabupaten Bekasi terkesan berlaku pasif. Tidak ada transfer pengetahuan, tidak ada pemantauan kinerja kilang yang memadai, dan persiapan pengambilalihan (takeover) aset sangat minim,” ujar Iskandar Sitorus dalam keterangannya dikutip Selasa (2/12/2025).
Puncaknya terjadi pada Agustus 2016. Serah terima kilang LPG senilai miliaran rupiah dilakukan tanpa checklist yang memadai.
IAW mencatat tidak adanya audit teknis untuk memverifikasi kondisi aset, tidak adanya audit keuangan untuk nilai wajar, serta nihilnya prosedur standar operasional (SOP) serah terima.
Iskandar menganalisis momen ini sebagai titik kritis di mana potensi kerugian negara mulai terbuka lebar karena aset strategis diterima tanpa akuntabilitas.






