Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan 56 Dapur Makan Bergizi Gratis

makan bergizi gratis
Program makan bergizi gratis menuai kontroversi usai adanya kasus keracunan makanan. (foto: ulasanberita.com)

JAKARTA, ULASANBERITA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Langkah ini merupakan respons atas kembali mencuatnya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penonaktifan ini dilakukan untuk memastikan penerapan standar keamanan pangan berjalan ketat di seluruh dapur layanan sebelum program dilanjutkan kembali.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam urusan keselamatan penerima manfaat.

“Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, utamanya anak-anak penerima makan bergizi gratis jadi prioritas utama,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa (30/9).

Beberapa dapur yang dinonaktifkan tersebar di wilayah padat penduduk, termasuk SPPG di Bandung Barat (Cipongkor, Cihampelas) dan Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah).

Sanksi bagi SPPG

Saat ini, nasib 56 SPPG yang dinonaktifkan tersebut bergantung pada hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Nanik S. Deyang menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPOM akan menjadi dasar utama dalam menentukan langkah berikutnya.

“Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut, baik berupa perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai,” jelasnya.

Baca Juga  Reshuffle Kabinet Prabowo: Erick Thohir Jadi Menpora, Djamari Chaniago Menko Polhukam

BGN berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan agar insiden serupa tidak terulang kembali dan berharap langkah tegas ini dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG yang ambisius ini.

BERITA TERKAIT

ADVERTISEMENT
Scroll to Top